Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Image
 
IndeksTarix.JabrixLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
Top posters
mencret
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_lcapMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Voting_barMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_rcap 
Tarix.Jabrix
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_lcapMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Voting_barMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_rcap 
goblintz
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_lcapMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Voting_barMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_rcap 
Kiruyama
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_lcapMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Voting_barMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_rcap 
Duren
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_lcapMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Voting_barMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_rcap 
Athena
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_lcapMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Voting_barMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_rcap 
maman
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_lcapMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Voting_barMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_rcap 
mogimogi
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_lcapMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Voting_barMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_rcap 
conan
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_lcapMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Voting_barMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_rcap 
slielady_widy
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_lcapMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Voting_barMembedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Vote_rcap 
Similar topics
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
free forum

Latest topics
» 5 Fase Hidup Yang Akan Kamu Lewatin Setelah Wisuda!
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeWed 01 Mar 2017, 21:01 by mencret

» “Bacchus Lady,” Nenek Penjaja Cinta di Korea Selatan
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeWed 01 Mar 2017, 21:00 by mencret

» Beberapa Pertanyaan Retoris Cewek yang Mematikan!
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeSun 19 Feb 2017, 22:02 by Athena

» 7 Hal Menyebalkan yang Cuma Dirasakan Oleh Orang yang Berkacamata
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeSun 19 Feb 2017, 22:00 by Athena

» 7 Alasan kamu harus ngerasain sisi uniknya Jakarta dalam hidupmu
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeWed 18 Jan 2017, 16:07 by maman

» 9 Foto desa terdingin di bumi, suhunya pernah sampai -71,2 °C
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeWed 18 Jan 2017, 15:55 by maman

» BPJS Palsu Di Koja "Masyarakat Diimbau Tak Mengurus Kartu BPJS Lewat Calo"
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeFri 05 Aug 2016, 23:34 by mencret

» 9 Hal yang Akan Membuat Anda Berhenti Bersihkan Telinga Tiap Hari
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeThu 21 Jul 2016, 22:07 by Athena

» Tips Atasi Pegal Saat Perjalanan Mudik Lebaran
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeMon 04 Jul 2016, 06:42 by Athena

» 10 Kecemasan Pria dan Wanita Saat Bercinta
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeSun 03 Jul 2016, 19:57 by Athena

» 7 Tanda-Tanda Wanita Berbohong [ Cowok wajib tahu !! ]
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeFri 01 Jul 2016, 15:48 by Athena

» Petinju Legendaris Muhammad Ali Meninggal Dunia, Ini Pernyataan Keluarga
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeSat 04 Jun 2016, 17:43 by News Teje

» Ahok: Yang Sweeping Pasti Ditangkap Semua
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeFri 03 Jun 2016, 12:06 by Duren

» 4 Bahan Perusak Otak yang Anda Pakai Setiap Hari
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeSun 15 May 2016, 23:18 by Athena

» 2 Cangkir Jus Ini, Ratakan Perut dalam 7 Hari
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeSun 15 May 2016, 23:05 by Athena

» Ini Bentuk Kerja Sama Blue Bird dan Go-Jek
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeMon 09 May 2016, 22:25 by maman

» Cara Mudah Mengupas Telur Dengan Cepat Tanpa Sedikit Pun Merusak Putih Telurnya
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeSun 01 May 2016, 13:55 by Athena

» Bekerja di Luar Kota Tetap Bisa Beli Rumah
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeFri 15 Apr 2016, 21:58 by Tarix.Jabrix

» 10 Penyebab kenapa cewek yang udah jadi mantan malah tambah cantik
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeFri 15 Apr 2016, 14:04 by goblintz

» Dismenore, Gangguan Saat Menstruasi
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeFri 15 Apr 2016, 11:49 by Athena


 

 Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan

Go down 
PengirimMessage
Duren
Member
Member
Duren


Jumlah posting : 69
Join date : 16.10.09

Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Empty
PostSubyek: Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan   Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan Icon_minitimeSat 23 Jan 2016, 00:23

Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan E8f5137e-f92b-4aea-bb53-adb3021fa1d7_169

Jakarta - Tanda larangan parkir dan dilarang berhenti di jalanan memiliki perbedaan arti. Tak semua tanda larangan parkir, otomatis juga terkena larangan berhenti. Bagaimana membedakannya?

Persoalan parkir dan berhenti ini menjadi perbincangan luas di media sosial. Pemicunya, sebuah tayangan video acara di NET TV yang menggambarkan momen seorang sopir taksi yang ditilang dua polisi saat sedang berhenti di kawasan larangan parkir. Dalam video, sopir taksi merasa tidak bersalah karena dia hanya berhenti, sementara tanda larangan yang ada, adalah larangan parkir. Dia meminta maaf, namun tetap memberi penjelasan bahwa tak bersalah karena dia tak turun dari mobil. Sebaliknya, polisi tetap menilai sopir tadi bersalah karena berhenti di kawasan larangan parkir.

Tidak bisa dipastikan bagaimana cerita utuh dari peristiwa tersebut, sebab video yang beredar hanya beberapa menit saja. Pihak kepolisian belum memberikan penjelasan soal ini, begitu pun sopir taksi. Karena itu, belum bisa disimpulkan siapa pihak yang salah dan benar dalam kejadian tadi. Namun demikian, sebagian besar komentar netizen mendukung sang sopir taksi. Kenapa?

Terdapat perbedaan definisi dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Jalan terkait definisi berhenti dan parkir. Di Bab I tentang ketentuan Umum, berhenti dan parkir memiliki arti masing-masing sebagai berikut:

15. Parkir adalah keadaan Kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.
16. Berhenti adalah keadaan Kendaraan tidak bergerak untuk sementara dan tidak ditinggalkan pengemudinya

Dalam peristiwa di atas, sang sopir bersikukuh dengan definisi di atas. Dia mengaku berhenti hanya untuk melihat kompresor di pinggir jalan dari mobilnya. Tidak pernah turun. Sementara polisi tetap menilangnya. Meski begitu, belum jelas rangkaian kejadian utuh dari peristiwa ini. Bisa saja, polisi memiliki pertimbangan lain terkait penilangan tersebut.

Kembali ke aturan, di pasal 120, dijelaskan lebih lanjut soal ketentuan parkir. Parkir kendaraan di jalan dilakukan secara sejajar atau membentuk sudut menurut arah lalu lintas. Di pasal selanjutnya, diatur bahwa setiap pengemudi kendaraan wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan. Ketentuan tersebut tidak berlaku untuk pengemudi sepeda motor tanpa kereta samping.

Di Pasal 298, Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang tidak memasang segitiga pengaman, lampu
isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau Parkir dalam keadaan darurat di Jalan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Terkait kewenangan polisi, dalam pasal 260 polisi memiliki sejumlah hak dalam menjalankan tugasnya. Di antaranya berhak untuk:

a. memberhentikan, melarang, atau menunda pengoperasian dan menyita sementara Kendaraan Bermotor yang patut diduga melanggar peraturan berlalu lintas atau merupakan alat dan/atau hasil kejahatan;
b. melakukan pemeriksaan atas kebenaran keterangan berkaitan dengan Penyidikan tindak pidana di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
c. meminta keterangan dari Pengemudi, pemilik Kendaraan Bermotor, dan/atau Perusahaan Angkutan Umum;
d. melakukan penyitaan terhadap Surat Izin Mengemudi, Kendaraan Bermotor, muatan, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, dan/atau tanda lulus uji sebagai barang bukti;
e. melakukan penindakan terhadap tindak pidana pelanggaran atau kejahatan Lalu Lintas menurut ketentuan peraturan perundang-undangan;

Jadi, bagaimana pendapat Anda?

Sumber

Kembali Ke Atas Go down
 
Membedah Aturan Parkir dan Berhenti di Jalanan
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Video Polisi Tilang Sopir Taksi Jadi Viral, Terjadi Adu Argumen soal Berhenti dan Parkir
» Rokok : Mengenal Lebih Dalam, Bahayanya, dan Cara Berhenti

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
 :: TeJe :: News TeJe-
Navigasi: