Jakarta - Penyidik Polres Kota Bogor masih menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) oleh Nyonya M, istri Brigjen (Purn) MS. Nyonya M akan segera diperiksa polisi Senin (24/2/2014) besok.
"Sesuai dengan panggilan, besok akan diperiksa. Surat panggilannya sudah kita layangkan," kata Kapolres Kota Bogor AKBP Bahtiar Ujang kepada detikcom, Minggu (23/2/2014).
Bahtiar menambahkan, pihaknya tetap objektif dan juga profesional dalam menangani perkara ini. Kendati Nyonya M merupakan istri dari mantan pejabat tinggi Polri, namun Bahtiar memastikan pihaknya tidak akan terpengaruh intervensi pihak mana pun.
"Kita tetap akan bekerja objektif dan profesional," tegas dia.
Seperti diketahui, Nyonya M dilaporkan oleh salah seorang pembantunya, Yuliana Lewir (17) atas dugaan penyekapan dan penganiayaan. Yuli, sapaan korban, mengaku kerap ditampar jika tidak segera mengikuti perintah majikannya.
Korban juga mengaku tidak digaji selama 3 bulan bekerja di rumah Nyonya M, di Perum Duta Kencana, Jalan Danau Matana, Tegalega, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Pengakuan Yuli kepada penyidik, tidak hanya dirinya yang mendapat perlakuan kekerasan oleh majikannya itu. Menurut Yuli kepada penyidik, beberapa pembantu lain yang bekerja di rumah Nyonya M juga mendapat perlakuan kasar.
Diketahui, Nyonya M memiliki 18 pembantu. Para pembantu itu tidur dalam satu ruangan.